Selasa, 20 Desember 2016

Badan Usaha



Soal
1.       Jelaskan factor apa saja yang menjadi pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha yang akan didirikan?
2.       Mengapa orang cenderung merubah bentuk perusahaan perseoarangan ke bentuk usaha PT?
3.       Jelaskan cirri-ciri usaha perseorangan dan perseroan terbatas?
4.       Mengapa bentuk usaha pemerintah makin lama makin ditekankan agar berbentuk PT (persero) ?


Jawab
1.       A. Jenis usaha yang akan dijalankan
B. batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
C. Kapasitas keuangan dan kemudahan pendirian badan usaha
D. Kemudahan memperoleh modal
E. Besarnya resiko kepemilikan
F. Perkembangan usaha
G.Pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
H. Kewajiban dari peraturan pemerintah.

2.       Orang yang akan mendirikan sebuah badan usaha pasti akan memilih mana yang paling menguntungkan. Jika badan usaha tersebut baik yang berbentuk CV atau Firma,sudah memiliki prospek yang sangat baik,maka mereka akan mengubah perusahaan tersebut menjadi PT. Alasan dari perubahan tersebut karena PT lebih menguntungkan. Jika sebuah badan usaha PT akan mengalami kebangkrutan,maka asset pribadi pun tidak akan ikut serta diambil atau disita. PT juga ruang lingkup nya lebih luas,karena PT modalnya adalah saham. Semakin banyak yang ingin membeli saham,semakin banyak juga modal yang akan kita peroleh. Dan uang modal tersebut akan digunakan untuk proses produksi,yang hasilnya akan dijual dan memperoleh laba atau dividen. Yang kemudian dibagikan lagi kepada pemilik saham  secara merata.

3.       Ciri usaha perseorangan:              a. Didirikan oleh sendiri dan tanpa izin.
b. Modal relative kecil
c. tanggung jawab terhadap waktu tak terbatas
d. Keuntungan dimiliki sendiri
e. Tidak ada pajak
               
Ciri usaha perseroan :                    a. Modal berupa saham atau obligasi
                                                                b. Adanya kesepakatan antara pemilik saham
                                                                c. Laba berupa dividen
                                                                d. perusahaan dipimpin direksi
                                                                e. hubugan usaha nya diatur oleh hokum perdata
                                                                f. karyawannya disebut sebagai pegawai karyawan swasta

4.       Dalam mengatasi pengangguran,maka pemerintah menekankan agar bentuk usahanya dijadikan sebagai perseroan terbatas (PT). sebab, PT berbeda dengan badan usaha kecil lainnya. PT membutuhkan karyawan sangat banyak, dan akan menguntungkan bagi Negara. Permodalan atau kepemilikan saham juga bisa dimiliki oleh masyarakat luas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar