Soal
1.
Jelaskan factor apa saja yang menjadi
pertimbangan untuk memilih bentuk badan usaha yang akan didirikan?
2.
Mengapa orang cenderung merubah bentuk
perusahaan perseoarangan ke bentuk usaha PT?
3.
Jelaskan cirri-ciri usaha perseorangan dan
perseroan terbatas?
4.
Mengapa bentuk usaha pemerintah makin lama makin
ditekankan agar berbentuk PT (persero) ?
Jawab
1.
A. Jenis usaha yang akan dijalankan
B. batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
C. Kapasitas keuangan dan kemudahan pendirian badan
usaha
D. Kemudahan memperoleh modal
E. Besarnya resiko kepemilikan
F. Perkembangan usaha
G.Pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
H. Kewajiban dari peraturan pemerintah.
2.
Orang yang akan mendirikan sebuah badan usaha
pasti akan memilih mana yang paling menguntungkan. Jika badan usaha tersebut
baik yang berbentuk CV atau Firma,sudah memiliki prospek yang sangat baik,maka
mereka akan mengubah perusahaan tersebut menjadi PT. Alasan dari perubahan
tersebut karena PT lebih menguntungkan. Jika sebuah badan usaha PT akan
mengalami kebangkrutan,maka asset pribadi pun tidak akan ikut serta diambil
atau disita. PT juga ruang lingkup nya lebih luas,karena PT modalnya adalah
saham. Semakin banyak yang ingin membeli saham,semakin banyak juga modal yang
akan kita peroleh. Dan uang modal tersebut akan digunakan untuk proses
produksi,yang hasilnya akan dijual dan memperoleh laba atau dividen. Yang
kemudian dibagikan lagi kepada pemilik saham
secara merata.
3.
Ciri usaha perseorangan: a. Didirikan oleh sendiri dan tanpa izin.
b. Modal relative
kecil
c.
tanggung jawab terhadap waktu tak terbatas
d.
Keuntungan dimiliki sendiri
e.
Tidak ada pajak
Ciri usaha perseroan : a.
Modal berupa saham atau obligasi
b.
Adanya kesepakatan antara pemilik saham
c.
Laba berupa dividen
d.
perusahaan dipimpin direksi
e.
hubugan usaha nya diatur oleh hokum perdata
f.
karyawannya disebut sebagai pegawai karyawan swasta
4.
Dalam mengatasi pengangguran,maka pemerintah
menekankan agar bentuk usahanya dijadikan sebagai perseroan terbatas (PT).
sebab, PT berbeda dengan badan usaha kecil lainnya. PT membutuhkan karyawan
sangat banyak, dan akan menguntungkan bagi Negara. Permodalan atau kepemilikan
saham juga bisa dimiliki oleh masyarakat luas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar